Rabu, 04 Juni 2014
Uban, Cahaya Mukmin di Hari Kiamat
Termasuk tanda-tanda orang yang telah menginjak usia lanjut adalah uban yang menghiasi kepalanya, kekuatan fisik yang mengendur, pandangan dan penglihatan yang mulai berkurang ketajamannya. Seorang muslim yang telah mencapai kondisi seperti ini tentunya telah melewati masa-masa yang panjang dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Berbagai manis dan getirnya kehidupan telah dilakoninya. Dia pun merasa ajal telah dekat sehingga pendekatan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semakin bertambah. Orang yang panjang umurnya dan baik amalannya adalah sebaik-baik orang, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam:
“Sebaik-baik orang ialah yang panjang umurnya dan baik amalannya.” (HR. At-Tirmidzi dan dia menghasankannya)
Orang yang beruban rambutnya karena menjalankan ketaatan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dia memiliki keutamaan. Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Barangsiapa beruban dengan satu uban di dalam Islam maka uban itu akan menjadi cahaya baginya di hari kiamat.” (HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa’i. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam kitab Shahihul Jami’ no. 6307)
Maksudnya, uban tersebut akan menjadi cahaya, sehingga pemiliknya menjadikannya sebagai penunjuk jalan. Cahaya itu akan berjalan di hadapannya di kegelapan padang mahsyar, sampai Allah Subhanahu wa Ta’ala memasukkannya ke dalam jannah (surga). Uban, meski bukan rekayasa hamba, namun bila muncul karena suatu sebab, seperti jihad atau takut kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, maka ditempatkan pada usaha (amalan) hamba. Oleh karena itu, dimakruhkan -bahkan tidak keliru bila dikatakan haram- mencabut uban yang ada di jenggot atau semisalnya. (Lihat Faidhul Qadir karya Al-Munawi, 6/202)
Tentang larangan mencabut uban, telah diriwayatkan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
“Janganlah kalian mencabut uban, karena ia merupakan cahaya seorang muslim di hari kiamat.” (HR. Abu Dawud, dll. Al-Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Riyadush Shalihin menghasankannya)
Wallahu a’lam bish-shawab.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar